silvanus desmansyah

ttl : prabumulih 07-08-1991 alamat sekarang: jl.silabranti plaju pekerjaan : mahasiswa

Jumat, 07 Januari 2011

berita kita

Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara PDF Cetak
Jumat, 07 Januari 2011 12:28
Ariel ditintut 5 tahun penjara dan dinilai berbelit-belit dalam memeberi keterangan
Nazriel Irham alias Ariel Peterpan dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 Juta subsider tiga bulan kurungan dalam perkara peredaran video asusila pada persidangan tertutup dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Bandung, Kamis (6/1).
BERDASARKAN fakta persidangan, pelantun tembang "Topeng" itu dianggap terbukti melanggar satu pasal yang didakwakan yakni pasal 29 juncto pasal 44 UU Pornografi juncto pasal 56 ayat 2 KUHP yang di antaranya mengatur ketentuan pidana tentang penyebarluasan pornografi.
Atas tuntutan itu, pihak Ariel dijadwalkan akan melakukan pembelaan yang dijadwalkan berlangsung Kamis (13/1) mendatang. Sebelumnya, Ariel dijerat dengan tiga pasal. Selain pasal 29 UU Pornografi, bekas vokalis Peterpan itu sempat didakwa dengan pasal 27 ayat 1 juncto ayat 45 ayat 1 UU Informasi Transaksi Elektronik tentang konsekwensi kesusilaan elektronik, dan pasal 282 KUHP tentang kesusilaan juncto pasal 56 KUHP.
Ketentuan pidana Pasal 29 UU Pornografi mengatur hukuman paling ringan 6 bulan penjara sementara terberat hingga 12 tahun. Untuk denda, minimal Rp 250 juta sedangkan maksimal Rp 6 Miliar.
Usai pembacaan tuntutan sebanyak 73 halaman selama 2,5 jam di hadapan majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso, JPU Rusmanto menjelaskan sejumlah hal yang memberatkan terdakwa Ariel dalam pertimbangannya. Di antaranya perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat, dan menjadi isu nasional. Perbuatan terdakwa dalam video bermuatan asusila itu kemudian menjadi tersebar luas melalui internet.  Video itu dapat diakses, dilihat, dan ditonton oleh masyarakat secara umum.
Dalam persidangan, imbuhnya, terdakwa juga terbukti sebagai pelaku dan pemeran video, yang bermuatan asusila, yang tersebar luas secara nasional. Dalam persidangan sebelumnya, Rusmanto sempat mengutip keterangan saksi ahli forensik Anton Castilani yang menyebut pria dalam video itu identik dengan terdakwa.
Selain itu, jelas Rusmanto, terdakwa sebagai artis dan public figure yang menjadi idola, tidak dapat memberikan panutan, contoh yang baik terhadap generasi muda. Keterangan Ariel selama persidangan juga jadi sorotan, terutama terhadap sosok pria yang berada dalam video tersebut.
"Terdakwa tidak mengakui dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Terdakwa tidak pula menyesali perbuatannya," jelasnya.
Meski demikian, jaksa masih melihat hal yang meringankan dari diri terdakwa. Di antaranya belum pernah dihukum, masih muda sehingga diharapkan masih dapat memperbaiki perbuatannya. Usai pembacaan tuntutan lima tahun itu, Ariel yang berada dalam pengawalan petugas kepolisian memilih tidak banyak berkomentar.
"Kita lihat dulu. Nantilah, saya belum bisa ngomong sekarang," katanya yang mengenakan sweater berwarna gelap menutupi kemeja abu-abunya.
Kuasa Hukum Ariel, OC Kaligis menegaskan kesiapannya melakukan pembelaan terhadap kliennya. Secara implisit, dia menyebut bahwa pasal tuntutan terhadap Ariel semestinya tidak berlaku surut. "Kalau mau diedarkan itu sejak 2006 bukan dari hari ini. Akan saya buat pembelaan bebas karena unsurnya tidak terpenuhi. Itu dari antara 2005-2006, belum ada undang-undangnya, kenapa lima tahun, lagi pula tidak ada barang bukti yang disita dari Ariel," tandasnya.
Seperti persidangan sebelumnya, pengunjuk rasa masih meramaikan suasana. Selain mengecam Ariel, massa dari Aliansi Masyarakat Penolak Iblis Pornografi (Ampibi) menuntut penegakan UU Pornografi. Hanya saja, dalam aksinya kemarin, mereka sempat terlibat gesekan dengan aparat kepolisian sebelum kemudian kedua belah pihak memilih menahan diri.
Jika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ariel 5 tahun penjara, berbeda RJ alias Redjoy. Editor Musik Peterpan itu dituntut empat tahun penjara.
“Kita tuntut Redjot empat tahun penjara dengan denda Rp250 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara,” ungkap ketua Tim JPU Rusmanto seusai membacakan tuntutan ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1/2011).
Dari amar tuntutan yang dibacakan di ruang sidang utama Kresna, lantai 2, Gedung PN Bandung, pemilik nama Reza Rizaldy ini melanggar pasal primer 29 Jp pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Sama seperti Ariel, jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya meresahkan masyarakat dan menjadi isu nasional.
“Perbuatan terdakwa dalam video asusila yang menjadi tersebar luas melalui internet dan dapat diakses siapapun, serta menjadi tontontan masyarakat umum,” bebernya.
Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum atau terjerat masalah tindak pidana.
“Selama di persidangan terdakwa bersikap sopan. Redjoy bukan pelaku utama dan dalam penyampaian kesaksian pun Redjoy tidak berbelit-belit,” ungkapnya.(okz/vvn/rol)



Riana Dokter Termuda Indonesia PDF Cetak E-mail
Jumat, 31 Desember 2010 15:36
      Dokter termuda dari UGM Riana Helmi 
                                       Yogyakarta

Riana Helmi, alumnus Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) tercatat menjadi dokter termuda di Indonesia. Ketika dilantik sebagai dokter, Kamis (30/12), Riana baru berusia 19 tahun 9 bulan.
Prestasi gadis kelahiran Banda Aceh, 22 Maret 1991 itu pun diganjar penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Pemberian piagam penghargaan MURI diserahkan oleh Sri Widayanti mewakili Ketua MURI Jaya Suprana kepada Dekan FK UGM Ali Ghufron Mukti sebelum diserahkan kepada Riana.
Sebelumnya, Riana juga pernah mendapatkan piagam penghargaan sebagai Sarjana Kedokteran termuda di usia 17 tahun 9 bulan. Selain penghargaan untuk Riana, FK UGM juga pernah mendapat piagam penghargaan dari MURI atas rekor pita terpanjang 500 m dalam peringatan hari AIDS sedunia, unduhan jurnal kesehatan terbanyak, serta sikat gigi massal terbanyak.
Ali Ghufron menilai, meski menjadi dokter termuda, Riana mampu dan telah matang baik secara psikologis maupun sosial. "Riana tidak akan kesulitan ketika terjun di lapangan,” kata Ghufron, Kamis (30/12).
FK UGM melantik 142 dokter baru periode III tahun ajaran 2010/2011, termasuk Riana, di Grha Sabha Pramana (GSP) UGM. Ke-142 dokter baru tersebut terdiri dari 46 dokter laki-laki dan 96 dokter perempuan.
Ghufron berharap, para dokter yang dilantik bisa bekerja dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan efisiensi ketika praktik dan terjun di masyarakat.
"Selama ini dalam praktik dunia kedokteran masih banyak ditemui kasus medical error yang merugikan masyarakat maupun mencoreng citra dokter. Untuk itu keselamatan dan efisiensi sangat penting diterapkan," imbuhnya.
Dia juga berharap, para dokter baru tersebut mereka bisa secara serius melaksanakan program Internsip. Internsip adalah proses pemagangan selama satu tahun di puskesmas maupun rumah sakit tipe C dan D yang bertujuan untuk menyelaraskan antara hasil pendidikan dan praktek di lapangan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY Bambang Suryono berharap, para dokter baru nantinya juga bisa mengembangkan terapi herbal sebagaimana telah diatur dalam Permenkes 1109/2007. “Herbal dapat saja mendampingi farmaka atau mengganti farmaka yang selama ini ada sepanjang sudah ada bukti kemanfaatannya atau khasiatnya melalui uji klinik,” papar Bambang.
Hingga saat ini FK UGM telah meluluskan 7.204 dokter. Dari 142 dokter baru yang dilantik hari ini, 83 dokter lulus dengan menyandang predikat cumlaude. Lulusan terbaik diraih Agus Simahendra dengan nilai IPK 3,97. Sedangkan dokter lulusan tertua pada pelantikan kali ini atas nama Noor Hanani Binti Mohd Hilmin dengan usia 25 tahun 10 bulan. (okz)
   














Pria Minta Cerai karena Istrinya 'Setan' PDF Cetak E-mail
Jumat, 07 Januari 2011 13:18
Seorang pria Malaysia meninggalkan istrinya setelah seorang pendeta meyakinkan dia bahwa istrinya adalah "setan" yang mau membunuh dia.
Sebagaimana dikutip surat kabar Star, Kamis, sang istri --yang cuma menyebutkan namanya sebagai Loh, mengatakan suaminya --yang juga adalah manager pabriknya-- sekarang ingin bercerai dan juga menolak bertemu dengan dua anak mereka, yang sudah remaja, karena khawatir istrinya akan memanfaatkan mereka untuk membunuh dia.
"Perantara di kuil tersebut memberitahu suami saya bahwa saya telah menggunakan jampi-jampi terhadap dia selama 15 tahun belakangan," kata Loh sebagaimana dikutip Star.
"Ia tak mau makan dan minum di rumah sebab ia mengira saya meracuni makanan," kata Loh.
Loh menyatakan perantara itu terlibat utang yang sangat besar dan tampaknya memanfaatkan suaminya, yang telah mengambil tabungan anak mereka sebelum meninggalkan keluarganya.
Orang Malaysia diketahui sering meminta bantuan roh melalui bermacam pilihan tabib, perantara dan cenayang guna menyelesaikan masalah pribadi dan urusan pekerjaan.
Tapi ada peningkatan keluhan mengenai penipuan dan pelecehan seksual, yang telah membuat pemerintah mengumumkan pemerintah akan menetapkan peraturan tahun ini yang mengharuskan tabib mendaftarkan diri di Kementerian Kesehatan. (okz)
 

Gus Dur dan Siklus 100 Tahunan Senin, 17 Mei 2010
article thumbnailHINGGA kini, mungkin publik belum tahu mengapa Gus Dur sering melawan arus sehingga terkesan kontroversial. Bapak demokrasi-pluralisme itu bahkan sering pasang badan ketika memperjuangkan...
Selengkapnya
Planet-planet Itu Akan Aus dan HancurKamis, 06 Januari 2011
article thumbnailBesok: Tamu Misterius Dan Ustadz Latah   Tentang Hari Kiamat, ayat studi ini memaparkan setidaknya lima hal. Pertama, menarik dibicarakan sehingga menimbulkan...
Selengkapnya
Tidak Jamin Masuk Surga Selasa, 11 Agustus 2009
article thumbnailSeorang pemuda, ahli amal ibadah datang ke seorang Sufi. Sang pemuda dengan bangganya mengatakan kalau dirinya sudah melakukan amal ibadah wajib, sunnah, baca...
Selengkapnya






 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar